MENJAWAB BEBERAPA PERTANYAAN SEPUTAR PENGURUSAN JENAZAH
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya : Ustadz, ada yang menanyakan hal hal apa saja yang boleh dan tidak boleh dalam pengurusan jenazah, sebagai berikut; Apakah diijinkan menabur bunga di atas makam? Apakah boleh ada tahlilan? Bagaimana hukum menjamu orang takziyah dan orang yang hadir tahlilan jika tahlilan di perbolehkan? Memilih makam sebaiknya seperti apa? Apakah yang dekat dengan masjid? Apakah saat jenazah dihantarkan ke makam, keluarga boleh membawa foto almarhum? Jika foto tersebut diletakkan di atas pusara bagaimana hukumnya? Apakah istri dan anak perempuan boleh ikut memandikan dan mengurus jenazah? Kalau soal selametan 7 hari, 40 hari, dst, hukumnya bagaimana? Kalau taklif untuk istri yang ditinggal wafat suaminya, ada larangan keluar rumah selama 4 bulan 10 hari betul ya ustadz? Kalau keluar untuk hajat syar’i (berobat, belanja, kajian ilmu, ziarah), bolehkah? Mengadzani dan mengikomati jenazah setelah dimapankan posisinya hadap kiblat itu (masih di dalam liang k...